Quantcast
Channel: The Mapping of Papua Incidents
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1852

Model Kebijakan Versi Lukas Enembe yang patut kita dukung

$
0
0
Mencermati perkembangan seputar rencana Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP,MH., yang dalam waktu dekat bersama seluruh Bupati/Walikota beserta unsur pimpinan DPRP Papua dan DPRD Kabupaten/Kota se-Papua, akan berangkat ke Jakarta dalam rangka mendorong disahkannya Draf RUU Otsus Plus oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI. Hal ini sepenuhnya merupakan kewenangan Bapak Gubernur walaupun Model Kebijakan yang diambil dalam proses penyusunan Draf RUU Otsus Plus dinilai beberapa kalangan tidak sesuai dengan model kebijakan yang diharapkan terutama dalam hal partisipasi masyarakat, namun itulah pilihan seorang Kepala Daerah yang harus diterima. Bapak Gubernur tentunya di dalam membuat kebijakan telah mengalokasikan nilai-nilai kepada masyarakat, hal ini sangat jelas ketika Pemerintah Provinsi Papua memperjuangkan pengesahan Draft UU Pemerintahan Otsus bagi Provinsi Papua atau yang dikenal dengan Otsus Plus merefisi UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Provinsi Papua kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI, terlihat bahwa nilai yang dikejar seperti yang terkandung didalam draft yang bermaterikan 40 bab dan 308 pasal ini adalah rekondisi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), perlindungan terhadap OAP, pemberdayaan/ afirmasi OAP serta redistribusi pembangunan yang adil dan proporsional bagi OAP dan juga semua sektor pembangunan baik di tingkat lokal maupun nasional adalah penghormatan terhadap nilai demokrasi, pemberdayaan terhadap masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Sehingga walaupun dalam tahapan penyusunan Draf UU Otsus Plus yang hanya melibatkan perwakilan masyarakat dari tujuh wilayah adat di Provinsi Papua dan Papua Barat dan tanpa melakukan evaluasi pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus (OTSUS) secara menyeluruh, akan tetapi kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan praktik-praktik sosial yang ada di tengah masyarakat. Sikap kita sebagai warga negara yang baik khususnya OAP adalah mendukung langkah yang ditempuh oleh Bapak Gubernur dalam upaya percepatan pembangunan di Provinsi Papua, kita sadari bahwa untuk mendapatkan persetujuan RUU Otsus Plus membutuhkan suatu proses yang panjang, salah satu contoh yang dapat dijadikan perbandingan yaitu untuk menghasilkan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yokyakarta, RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yokyakarta dibahas selama empat tahun lamanya sebelum akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Hal yang terpenting disini yang patut kita berikan apresiasi adalah semangat yang ditunjukan Bapak Gubernur dalam memperjuangkan disahkannya Draft UU Otsus Plus sebagai suatu kebijakan untuk membawa rakyat papua kearah yang lebih baik sesuai dengan visi atau kondisi masa depan yang diharapkan yaitu : Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. Oleh: (Orthinus F.Samfar Kawer) Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua NB : Tulisan ini telah saya buat pada tanggal 15 September 2014 sebelum terbit artikel Tabloit Jubi GUBERNUR : JANGAN BILANG UU OTSUS PLUS TIDAK MELALUI MEKANISME) demikian disampaikan terima kasih.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1852

Trending Articles